Pendaftaran Kepemilikan Rumah Subsidi Wartawan PWI di Jabodetabek Resmi Dibuka, Lokasinya Dekat Stasiun KRL Tenjo

Senin 24-07-2023,11:28 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

- Maksimal Rp7 juta untuk bujangan dan Rp 8 juta untuk pasangan suami+istri (kumulatif).

4. Jika istri atau suami tidak bekerja, sertakan surat keterangan bahwa istri/suami tidak

bekerja, diketahui oleh Lurah/Kepala Desa tempat domisili calon pemohon.

BACA JUGA:Bus BRT Trans Pakuan Resmi Operasi, Ridwan Kamil: Sebagai Feeder untuk LRT Jabodebek

5. Berusia 21-35 tahun untuk bujangan dan maksimum 10 tahun sebelum pensiun untuk

pasangan suami+istri.

6. Menyerahkan foto kopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan BPJS Kesehatan/KIS serta buku

nikah/akta nikah bagi yang sudah menikah.

7. Menyerahkan slip gaji calon pemohon untuk periode tiga bulan terakhir.

8. Menyerahkan rekening koran calon pemohon untuk periode tiga bulan terakhir.

9. Menyerahkan SPT PPh 21 atas nama calon pemohon untuk periode dua tahun terakhir.

10. Mengisi formulir dan berkas-berkas yang tersedia, termasuk formulir FLPP (fasilitas

likuiditas pembayaran perumahan).

BACA JUGA:Momen Bos MTI Rian Mahendra Bisiki Livia Pimpinan Bus Sambodo Ingin Nebeng Ruang Tunggu Ekslusif

Spesifikasi Rumah di Puri Tenjo Bogor:

Unit : 2 kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi & WC, ruang dapur, garasi mobil.

Kategori :