Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB

Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB

Polri diminta mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) RUPSLB BSB.--Anis

JAKARTA, DISWAY.ID – Polri diminta mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) RUPSLB BSB.

Korban kasus pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB), Mulyadi Mustofa meyakini masih ada pelaku lain yang menjadi aktor intelektual dalam kasus yang menimpanya itu.

Oleh karena itu, dia meminta Bareskrim Polri untuk menangkap pelaku tersebut.

BACA JUGA:Soroti Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri, Alvin Lim: Mana Ada Pemalsuan itu Perdata

Mulyadi menilai penetapan tersangka yang dilakukan penyidik saat ini masih belum mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

"Saya minta Bareskrim memproses hukum kasus ini secara komprehensif dan mengungkap aktor-aktor intelektual lainnya yang juga terlibat," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 18 Desember 2024.

Ia menyambut baik langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan dua orang notaris dan satu asisten sebagai tersangka.

BACA JUGA:4 Fakta Pilu Karyawan Korban Bos Toko Roti, Sempat Ditolak 2 Polsek

Hanya saja, ia menilai ketiga pelaku itu bukanlah aktor utama pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.

Ia meyakini setidaknya masih ada dua klaster pelaku yang belum terungkap. Klaster pertama, kata dia, yakni pegawai manajemen BSB yang menggunakan akta palsu tersebut untuk proses administrasi secara internal serta untuk dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sangat jelas bahwa akta palsu ini digunakan baik secara internal maupun eksternal. Jadi terang sekali ada pihak di manajemen yang juga terlibat dalam pemalsuan dokumen," tegasnya.

BACA JUGA:Chelsea Untung Besar Rekrut Bintang Manchester United, Marcus Rashford Ideal Pengganti Mykhailo Mudryk

Sementara untuk klaster kedua, lanjut dia, merupakan aktor utama pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.

Sebab, Mulyadi menilai aksi pemalsuan dokumen tersebut tidak mungkin dilakukan oleh kedua notaris tanpa dasar permintaan pihak tertentu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads