JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka pembuat Qris kotak amal palsu di kawasan Jakarta dan Tangerang kini kasusnya telah masuki tahap II.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan pemberkasan tersebut Selasa 25 Juli.
"Selasa tanggal 25 Juli 2023 tim penyidik dari Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melaksanakan tahap II pelaku penipuan melalui media elektronik serta manipulasi data seolah-olah otentik dan atau transfer dana dan atau penipuan," katanya kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Rabu 26 Juli 2023.
BACA JUGA:Kominfo Ancam Blokir Twitter, Usman Kansong: Kami Telah Bicara Dengan Perwakilan Mereka
BACA JUGA:Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Hubinter Polri Langsung Bergerak
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," lanjutnya.
Sebelumnya, tersangka QRIS kotak amal palsu di Masjid kawasan Jakarta raup puluhan juta rupiah.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan tersangka Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) meraih untung Rp 13.000.000.00.
Diungkapkannya, pelaku memulai aksinya sejak 1 April 2023.
BACA JUGA:Bagi-bagi Beras Kembali Digelar, Targetkan Puluhan Juta Keluarga di Akhir 2023
"Sementara dari data yang sempat didapat, tersangka sejak menempel Barcode QRIS 'Restorasi Mesjid' diduga telah mengumpulkan sebanyak Rp 13.060.000. Dilakukan sejak 1 April 2023 sampai 10 April 2023 dari 38 titik lokasi," katanya kepada awak media, Selasa, 11 April 2023.
Diterangkannya, nominal tersebut masih kemungkinan berkembang. Sebab, penyidik masih akan melakukan pendalaman kepada tersangka atas kasus penipuan ini.
"Diduga lebih dari satu rekening. Masih kami dalami juga untuk total pastinya," terangnya.