Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Hubinter Polri Langsung Bergerak

Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Hubinter Polri Langsung Bergerak

Polri menyebar Red Notice ke sejumlah negara untuk membantu KPK menangkap Harun Masiku.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bakal mendalami adanya informasi buronan Harun Masiku dikabarkan di Kamboja.

"Kami akan tindak lanjuti," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.

Irjen Krishna mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk menindaklanjuti kabar Harun Masiku berada di Kamboja.

BACA JUGA:Kominfo Ancam Blokir Twitter, Usman Kansong: Kami Telah Bicara Dengan Perwakilan Mereka

BACA JUGA:Syok Berat! Anak Pinkan Mambo Ungkap Pernah Dilecehkan Ayah Tiri, Sang Artis Ogah Ceraikan Suami

“Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” kata Irjen Krishna. 

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020. 

Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding.

Akan tetapi di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara. 

BACA JUGA:Bagi-bagi Beras Kembali Digelar, Targetkan Puluhan Juta Keluarga di Akhir 2023

BACA JUGA:PLN Salurkan Bantuan 988 Sambungan Listrik Gratis dari Pemerintah di Jember, Jatim

Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.

Hal itu dipublikasikan KPK setelah mendapat informasi dari Interpol yang telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. 

Namun, hingga kini KPK tidak berhasil menangkap Harun Masiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: