BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan: Jangan Sembarangan Menyebut NIK!
BPJPH Bakal Blokir Sertifikat Halal Produk Jus Buah Anggur Nabidz.
Meski tercatat sudah sesuai aturan sertifikasi halal, Aqil memastikan, BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.
"Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan," ujarnya.
"Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal," tegasnya.
Saat ini, lanjut Aqil, BPJPH memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.
"Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggung jawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal," pungkasnya