Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan: Jangan Sembarangan Menyebut NIK!
Ilustrasi Karti Indonesia Sehat BPJS Kesehatan RI-RADAR TASIK-DNN-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan mencatat, ada empat modus penipuan berkedok BPJS Kesehatan yang tersebar melalui media sosial.
1. JKN akan dinonaktifkan
Modus pertama yang kerap ditemukan di pesan-pesan berantai adalah penipuan berkedok penonaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto.
BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
2. Kartu BPJS Kesehatan melebihi batas pemakaian obat-obatan
Penipuan berkedok BPJS Kesehatan juga berupa pesan yang mengatakan bahwa kartu kepesertaan seseorang telah melebihi batas pemakaian obat-obatan.
Orang yang menerima pesan akan diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"BPJS Kesehatan tak pernah menghubungi peserta untuk meminta NIK," ujar Agustian.
3. Bantuan sosial Rp25 juta hingga Rp200 juta untuk peserta
Penipuan lain yang mengatasnamakan sebagai BPJS Kesehatan ialah pesan yang menyebutkan seseorang berhak menerima bantuan sosial sebesar Rp25 juta, Rp50 juta, bahkan Rp200 juta.
BPJS Kesehatan menegaskan, tidak ada program bantuan dana bagi peserta atau masyarakat umum.
"Pesan berisi bantuan sosial atau pemberian hadiah dari BPJS Kesehatan adalah hoaks," tegas Agustian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: