"Sekarang tinggal harmonisasi di Kemenkumham, sudah dijadwalkan akan diharmonisasi pada 1 Agustus (2023) mendatang," ungkpanya.
"Jadi kalau harmonisasi sudah selesai, semua tanda tangan paraf, kirim surat presiden, selesai, jadi dia," pungkasnya.
"Sekarang tinggal harmonisasi di Kemenkumham, sudah dijadwalkan akan diharmonisasi pada 1 Agustus (2023) mendatang," ungkpanya.
"Jadi kalau harmonisasi sudah selesai, semua tanda tangan paraf, kirim surat presiden, selesai, jadi dia," pungkasnya.