JAKARTA, DISWAY.ID -- Bareskrim Polri kembali merilis surat panggilan kedua untuk pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang untuk hadir pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Polri mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Panji Gumilang terkait kasus tersebut pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Sedianya, Panji diperiksa pada Kamis, 27 Juli 2023. Namun, ia mangkir dengan dalih sakit.
BACA JUGA:Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini, Polri: Mereka Juga Pengurus Al Zaytun
Sebagaimana diketahui, Panji dipanggil sebagai saksi. Dengan tegas Bareskrim minta Panji bisa hadir.
"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28 Juli 2023.
Djuhandhani mengatakan, Panji tidak hadir panggilan pertama dengan alasan sakit. Hal itu disertai dengan surat dokter.
Namun, kata dia, surat dokter yang dilampirkan pihak Panji tidak bisa dibuktikan secara formil.
BACA JUGA:Bupati Indramayu Sebut Panji Gumilang Ternyata Tunggak Bayar PBB, Sekuat Itukah Bekingannya?
"Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan. Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin sambangi Bareskrim Polri untuk berikan surat keterangan sakit kliennya ke penyidik pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
“Hari ini, alhamdulillah kami hadir disini mewakili dari klien kami yaitu pak Panji Gumilang yang seharusnya beliau hadir. Namun, berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit,” katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
“Udah kami siapkan semua (surat keterangan sakit). Nanti, surat saya akan antarkan dulu ketemu dengan penyidik,” terusnya.
BACA JUGA:Tak Hadir di Bareskrim karena Sakit, Panji Gumilang Lakukan Ini di Ponpes Al Zaytun
BACA JUGA:Panji Gumilang Mangkir, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Karena Takut