Panji Gumilang Mangkir, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Karena Takut

Panji Gumilang Mangkir, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Karena Takut

Pengacara Panji, M Ali Syaifudin,-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi terkait penistaan agama pada Kamis, 27 Juli 2023.

Pengacara Panji, M Ali Syaifudin, menegaskan kliennya absen bukan karena takut diperiksa.

BACA JUGA:Surat Sakit Panji Gumilang Diantarkan Langsung Kuasa Hukum: Sedang Penyembuhan

"Beliau orang berpendidikan ya, jadi tidak ada rasa takut apapun," kata Ali kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri. 

Ali mengatakan kliennya sakit lantaran kelelahan akibat sibuk mengajar dan lakukan penilitian.

“Ya mungkin beliau (Panji Gumilang) inikan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian. Mungkin agak kecapean,” bebernya

BACA JUGA:Panji Gumilang Sakit Kenapa?

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebut, saat ini Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tak hadir dalam pemeriksaan terkait kasus penistaan agama pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.

“Surat panggilan terhadap saudara ‘PG’ yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara ‘PG’, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi," ujar kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

D"engan alasan dalam kondisi sakit, dan disertakan surat keterangan dokter,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads