Panji Gumilang Sakit Kenapa?
Berkas penistaan agama Panji Gumilang diterima Kejagung (Kejaksaan Agung) tahap 1 dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri-Foto/Tangkapan Layar/Youtube/Al-Zaytun Official-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Terduga pelaku kasus penistaan agama Panji Gumilang, batal hadir di Bareskrim Polri hari Kamis ini, 27 Juli 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ia mendapat kabar buruk dari kuasa hukum Panji Gumilang.
Tim kuasa hukum pemimpin pondok pesantren Al Zaytun itu mengabarkan jika Panji Gumilang sakit.
Ahmad menyebut Bareskrim mendapat surat dokter atas nama Panji Gumilang.
Sehingga pria yang mengaku bermadzhab kepada Presiden Soekarno itu tak bisa hadir.
Namun tak disebutkan terduga pelaku penistaan agama itu sakit karena apa.
"Pukul 10.00 WIB diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi karena dalam kondisi sakit disertakan surat keterangan dokter," beber Ahmad.
BACA JUGA:Pria di Bekasi Diduga Ditipu Komplotan Loker Palsu, Diungkap Driver Ojol
Panji Gumilang seharusnya kembali menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
Namun tim kuasa hukum pria yang menyebut Al-Quran bukan kalamullah itu minta penundaan.
"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," jelas Ahmad.
BACA JUGA:Duh! Baru Satu Pertandingan Andre Onana Sudah Dirujak Fans MU
Penyidik Sudah Periksa 20-30 Saksi dan Saksi Ahli
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: