Bupati Indramayu Sebut Panji Gumilang Ternyata Tunggak Bayar PBB, Sekuat Itukah Bekingannya?
Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang yang berada di bawah naungan Yayasan Pesantren Indonesia --
INDRAMAYU, DISWAY.ID -- Pondok pesantren Al Zaytun punya lahan seluas 1.200 hektare, termasuk beberapa aset bangunan milik Panji Gumilang.
Namun Pemkab Indramayu mengungkap baru sebagian aset Panji Gumilang dan Al Zaytun yang dilunasi pajak bumi dan bangunannya (PBB).
Bupati Indramayu Nina Agustina mengungkap ada tiga nama PBB yang dipakai Ponpes itu.
BACA JUGA:Mau Buat NPWP Online? Ikuti Langkah-langkah Ini, Gampang Kok
Pertama atas nama Al Zaytun, Panji Gumilang sendiri dan ada beberapa nama lainnya.
"Kalau PBB-nya itu ada tiga nama, yang pertama atas nama Al-Zaytun (Yayasan), yang kedua atas nama Panji Gumilang, dan yang ketiga ada beberapa nama-nama," terang Nina.
Nina merinci, dari ketiga nama itu pertama Al Zaytun baru membayar pajak untuk bumi saja.
"Nah untuk Al Zaytun memang sudah terbayarkan tapi hanya buminya," buka Nina. Bangunannya belum?
Lalu PBB atas nama Panji Gumilang dan beberapa nama lainnya disebut sejak 2022 sebagian besar belum dibayar.
"Yang kedua atas nama Pak Panji Gumilang ataupun atas nama lain kita cek kembali karena di tahun 2022 itu baru sebagian yang lunas," terang Nina.
BACA JUGA:Sibuk Kerja Nggak Bisa Urus SIM? Perpanjang SIM Online Saja, Begini Caranya!
Bekingan Panji Gumilang
Panji Gumilang selalu membuat heboh, seolah bebas mengatakan apa saja terkait masalah agama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: