Mau Buat NPWP Online? Ikuti Langkah-langkah Ini, Gampang Kok
Cara Membuat NPWP Online dengan Mudah---Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - NPWP adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada setiap Wajib Pajak di Indonesia, baik itu individu maupun badan usaha.
NPWP digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan dan wajib disertakan dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak.
Sekarang, berbicara tentang "NPWP online," dapat diartikan sebagai proses pendaftaran atau pengajuan NPWP yang dilakukan secara elektronik melalui internet.
BACA JUGA:Simulasi Pinjaman KUR BRI 2023 Rp 100 Juta Cicilan 2 Jutaan, Siapkan Dokumen NPWP
Dalam beberapa tahun terakhir, Direktorat Jenderal Pajak Indonesia telah melakukan digitalisasi banyak layanan perpajakan, termasuk pendaftaran NPWP.
CARA MENDAFTAR NPWP ONLINE
ilustrasi npwp. djp--
1. Buat akun:
- Buka laman pajak.go.id, pilih “Pendaftaran NPWP”
- Pilih menu daftar serta masukkan alamat e-mail yang masih aktif dan captcha.
- Klik daftar
- Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail untuk aktivasi akun
- Setelah proses aktivasi selesai, isi data diri secara lengkap serta ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti
- Klik Daftar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: