DEPOK, DISWAY.ID-Uji coba sistem satu arah arus lalu lintas di Jalan Nusantara Raya, Depok Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat akan dilakukan pada 5-11 Agustus 2023.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Metro Depok telah berdiskusi dan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sugianto menjelaskan, sebelum diberlakukan pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
BACA JUGA:Proyek Tol Cinere-Jagorawi Banyak Kendala, BPN Depok Ambil Langkah Ini
BACA JUGA:Bingung soal Prosedur PTSL? Warga Depok Diskusi ke Kantor BPN
BACA JUGA:Dibongkar, Ahli Waris Rumah Viral di Tengah Jalan Tol Cijago Terima Rp 8,5 Miliar
“Sebelum diberlakukan kembali, Satlantas dan instansi terkait akan mensosialisasikan dahulu kepada masyarakat lingkungan sekitar dari tingkat RT, RW, Kelurahan, sekolah-sekolah yang ada di jalan Nusantara dan bila sudah tersosialisasi nanti tanggal 5 sampai dengan 11 Agustus 2023 akan dilaksanakan uji coba,” kata Plt Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto, Jumat lalu.
Sugianto menjelaskan, sistem satu arah berlaku dari arah Jalan Arif Rachman Hakim dan Beji menuju ke Jalan Raya Sawangan dan Underpass Dewi Sartika nantinya.
“Mengarah ke Sawangan dan Underpass Dewi Sartika,” ujarnya.