Dibongkar, Ahli Waris Rumah Viral di Tengah Jalan Tol Cijago Terima Rp 8,5 Miliar

Dibongkar, Ahli Waris Rumah Viral di Tengah Jalan Tol Cijago Terima Rp 8,5 Miliar

Rumah yang viral karena tetap berdiri di tengah jalan proyek Tol Cijago (Cinere-Jagorawi) akhirnya dibongkar, Senin 24 Juli 2023. -Instagram/@ade.irwn21-

DEPOK, DISWAY.ID-Rumah yang viral berdiri sendirian di tengah proyek tol Cijago (Cinere-Jagorawi) wilayah Serpong, Cinere, dan Tol Jagorawi di Limo, Depok, Jawa Barat, akhirnya dibongkar. 

Rumah tersebut akhirnya dibongkar Tim Panitia Pengadaan Tanah, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Depok pada Senin 24 Juli 2023 sore. 

Meskipun sang pemilik rumah tidak hadir, para ahli waris diklaim telah menyetujui pembongkaran tersebut dan telah dibicarakan mengenai pembayaran kepada ahli waris dari rumah tersebut.

BACA JUGA:Warga Limo Kembali Tuntut Pembayaran Lahan Proyek Tol Cijago 3, Senggol Jokowi: 'Jangan Ketimbang Lampung Doang, Depok Lihat dong Pak!'

Pembongkaran dilakukan setelah para ahli waris menyetujui dan menerima uang ganti kerugian dari pengadaan tanah Jalan Tol Cinere- Jagorawi Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok. 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menyerahkan uang ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) pada Senin (24 Juli 2023. 

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, total dana pengadaan lahan yang diserahkan pada kesempatan tersebut adalah senilai Rp 8.597.379.000 atau  Rp 8,5 Miliar.

BACA JUGA:Ditargetkan Rampung Oktober 2022, Tol Cijago Akan Terhubung Tol Soetta

"Total yang diserahkan pada hari ini oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi Rp 8.597.379.000," terang Indra.

Secara rinci, pemberian uang ganti rugi diserahkan kepada pemegang ahli waris Almarhum Hudoyo dengan Nomor Identitas Bidang (NIB) 274, diserahkan atas nama Rully Oki Rialto, dan Rezki Yuniarti. 

Penerima ganti rugi lahan yang kedua adalah pemegang ahli waris Almarhumah Soepartini Bambang S dengan NIB 289 dan 289 A.

Dana pengadaan lahan diserahkan atas nama Rezki Yuniarti, Rully Oki Rialto, Tuti Erna Adele Biatrix, Fransky Sukanto, Fabby Fabianto Sukanto, Fionna Felicia, Ferdy Ferandi.

BACA JUGA:Terkait Polemik Pembayaran Jalan Tol Cijago, Indra Gunawan: BPN Depok Memungkinkan Peninjauan Kembali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: