JAKARTA, DISWAY.ID -- Artis Karenina Anderson (40) ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Rabu, 2 Agustus 2023.
Karenina kini diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Resere Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membenarkan penangkapan Karerina.
BACA JUGA:Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI : Semoga Kegaduhan Terkait Al Zaytun Cepat Selesai
"Betul, kami menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai artis," ujar Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Rabu 2 Agustus 2023.
Ardhy mengatakan, Karenina ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja.
Dari hasil penangkapan Karenina, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu linting ganja dari tangan KMA.
"Ditangkap satu hari lalu dengan barang bukti 4,1 gram ganja dan selinting ganja," ujarnya.
BACA JUGA:Operasional Bus Transjakarta Bandara Soekarno Hatta Hanya Pagi dan Sore, Tarif Diusulkan Rp 5.000
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!
Ardhy menerangkan akan melakukan konferensi pers hari ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan.