"Enggak ada saingannya pak? Enggak ada persaingan yang lain?," tanya hakim lagi.
"Untuk paket 1 dan 2 ada Yangmulia," jawab saksi Gumila.
"Siapa pesaingnya?," tanya Hakim Fahzal.
"Kemitraan Lintasarta dan Huawei," jawab saksi.
Mendengar nama perusahaan itu, Hakim Fahzal sontak bingung sekaligus kesal lantaran dua perusahaan itu juga merupakan salah satu pemenang tender di paket lain.
“Apa yang mau ditenderkan kalau begitu? Cukup aja bagi-bagi jatah. Kamu paket ini, kamu paket itu, kamu paket itu, kamu.. kan begitu pak. Enggak ada saingannya. Kalau tender itu kan harus ada pesaing, ada yang kalah tender," kata Hakim Fahzal.
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta tak Tahu Menahu Kabel Optik di Jalan Pangeran Antasari yang Jerat Sultan Rif`at
"Tadi Yangmulia, kemitraan Huawei kalah tender di paket 1 dan 2," jawab saksi Gumila.
"Di paket lain dia dapat?," tanya hakim lagi.
"Di paket 3 dia menang," jawabnya saksi lagi.
Selain itu, hakim juga mempertanyakan apakah ada persaingan dalam tender tersebut karena yang menang tender di 5 paket itu adalah perusahan-perusahan terdekat saja.
Saksi pun menjelaskan memang ada persaingan diantara perusahan-perusahan tersebut tapi persaingan itu hanya terjadi di prakualifikasi.
BACA JUGA:Nasib Siswa Ponpes Al Zaytun Diungkap Mahfud MD Pasca Penahanan Panji Gumilang
"Saya melihat persaingannya ada di prakualifikasi malah. Jadi di tender, karna hanya mengikuti tahap prakualifikasi. Pokja hanya mengikuti tahap itu," jelasnya.