Nasib Siswa Ponpes Al Zaytun Diungkap Mahfud MD Pasca Penahanan Panji Gumilang

Nasib Siswa Ponpes Al Zaytun Diungkap Mahfud MD Pasca Penahanan Panji Gumilang

Mahfud MD selaku Menko Polhukam mengungkapkan bahwa pihaknya jamin pendidikan Ponpes Al Zaytun tetap berjalan pasca terjeratnya Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID – Nasib siswa ponpes Al Zaytun diungkap Mahfud MD pasca penahanan Panji Gumilang.

Mahfud MD selaku Menko Polhukam mengungkapkan bahwa pihaknya jamin pendidikan Ponpes Al Zaytun tetap berjalan pasca terjeratnya Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama.

Menurut Mahfud MD, pemerintah menjamin pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.

"Jadi saya berharap masyarakat tahu betul kasus Al Zaytun itu bukan ponpesnya yang bermasalah,” jelas Mahfud.

BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga

BACA JUGA:Pantai Melayu

“Tapi orangnya yang berdasarkan ukuran hukum pidana bukan lagi diduga, tapi disangka secara resmi," papar Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa pemerintah memastikan kelangsungan pendidikan di ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang ditetapkan tersangka.

Selain itu Mahfud menyampaikan dalam memberikan jaminan atas hak-hak para santri dan siswa Al Zaytun, pemerintah akan menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun itu.

BACA JUGA:Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian

BACA JUGA:Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

"Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat, mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah," tandasnya.

Panji Gumilang sendiri telah di tetapkan sebagai tersangkan dan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan oleh pihak penyidik.

Sedangkan pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun diungkapan kuasa hukumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads