Ujian SIM Angka ‘8’ Diganti Menjadi ‘S’ Dalam Sirkuit, Korlantas: Lintasan Diperlebar dan Tidak Mengurangi Esensi Keahlian

Jumat 04-08-2023,11:21 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Adapun praktik baru ujian SIM akan dilakukan di Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi Kota.

BACA JUGA:Satset! Ini Cara Perpanjang SIM Cuma 10 Menit Langsung Jadi, Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bekasi Hari Ini Jumat 4 Agustus 2023

BACA JUGA:Hyundai-Kia Recall 91.000 Mobil Gegara Terindikasi Risiko Kebakaran, Ini Daftar Model Mobil yang Ditarik!

Menurut Kombes Latif perubahan pertama adalah perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag. 

Kedua, uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S dan yang ketiga, ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1.5 kali lebar kendaraan menjadi 2.5 kali lebar kendaraan. 

“Perubahan materi menganti angka ‘8’ dengan ‘S’ dalam bentuk sirkuit ini tetap tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara,” jelas Kombes Latif.

BACA JUGA:Masuk Surga

BACA JUGA:Bawaslu Akan Rilis Indeks Kerawanan Pemilu yang Lebih Detail Sebelum Penetapan DCT

"Intinya ada beberapa yang dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," tambahnya.

"Intinya ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ," tuturnya.

Kategori :