Bawaslu Akan Rilis Indeks Kerawanan Pemilu yang Lebih Detail Sebelum Penetapan DCT
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan IKP Tematik tersebut merupakan penyempurnaan dari IKP yang telah diluncurkan Bawaslu pada 2022. -Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan IKP Tematik tersebut merupakan penyempurnaan dari IKP yang telah diluncurkan Bawaslu pada 2022.
"IKP tematik ini untuk menjawab beberapa hal yang belum mampu ter-cover secara detail dalam IKP besar di 2022," kata Lolly di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 3 Agustus 2023.
BACA JUGA:Dua Anggota Angkatan Laut Amerika Jual Data Militer ke China
BACA JUGA:Nama Anggota Komisi V DPR RI Terseret Dugaan Suap di DJKA, KPK Lakukan Pemanggilan
Lebih lanjut, Laoly menjelaskan IPK tematik itu nantinya meliputi politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kampanye di media sosial, dan pemilu luar negeri.
Kendati demikian, Laoly belum bisa menjelaskan secara detail kapan IKP Tematik ini bakal dikeluarkan.
Namun, ia memastikan IPK ini bakal dikeluarkan sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) peserta pemilu pada November mendatang.
BACA JUGA:Masuk Surga
"Bagi Bawaslu, IKP tematik ini menjadi penting untuk memudahkan kita semua memastikan berbagai potensi kerawanan bisa kita sikapi dengan strategi terbaik," jelas Lolly.
Menurut Lolly, IKP 2022 telah menempatkan lima provinsi dengan kerawanan tinggi secara nasional. Yakni DKI Jakarta (88.95), Sulawesi Utara (87.48), Maluku Utara (84.86), Jawa Barat (77.04), dan Kalimantan Timur (77.04).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: