Panji Gumilang Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, Mahfud MD: 'Percepat Proses Pidana Umum!'

Jumat 04-08-2023,11:29 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Menko Polhukam Mahfud Md ingin polisi juga segera mengusut adanya dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Selain dugaan korupsi, Panji Gumilang diduga juga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

Bahkan sebelumnya Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan agama.

BACA JUGA:Respon Bareskrim Soal Pihak Panji Gumilang Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

"Meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung," ucap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam pada Kamis, 3 Agustus 2023 kemarin.

"Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus," lanjutnya dalam konferensi pers.

Mahfud meminta kepada Bareskrim Polri juga sambil menindaklanjuti kasus penistaan agama, polisi bisa mendalami tindak pidana khusus lain dari Panji Gumilang seperti pencucian uang atau penyalahgunaan dana.

Selain itu Mahfud MD juga membahas soal kasus tindak pidana umum yang turut menyeret Panji Gumilang, yakni dugaan pemalsuan sejumlah transaksi.

BACA JUGA:Selain Penistaan Agama, Mahfud MD Minta Bareskrim Percepat Proses Kasus Panji Gumilang yang Lain

"Tindak pidana khusus misalnya pencucian uang. Kalau tindak pidana umum misalnya pemalsuan, penggelapan, pencaplokan, dan macam-macam transaksi-transaksi," paparnya.

"Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," imbuh Mahfud MD.

Respons Bareskrim Soal Pihak Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro merespons soal langkah tim kuasa hukum Panji Gumilang yang akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. 

BACA JUGA:Nasib Siswa Ponpes Al Zaytun Diungkap Mahfud MD Pasca Penahanan Panji Gumilang

Djuhandhani mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan jawaban terkait hal tersebut karena belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersagka. 

Kategori :