Selain Penistaan Agama, Mahfud MD Minta Bareskrim Percepat Proses Kasus Panji Gumilang yang Lain

Selain Penistaan Agama, Mahfud MD Minta Bareskrim Percepat Proses Kasus Panji Gumilang yang Lain

Rapat Koordinasi sejumlah Menteri dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kemenkopolhhukam bahas manajemen Al Zaytun pasca Panji Gumilang ditahan, Kamis 3 Agustus 2023-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta Bareskrim Polri untuk percapat kasus Panji Gumilang selain Penistaan Agama

Mahfud MD mengatakan, selain kasus penistaan agama, ada laporan tindak pidana umum dan tindak pidana khusus tertuju pada Panji Gumilang. 

Mahfud MD meminta Bareskrim Polri untuk mempercapat proses tersebut agar beriringan dengan kasus penistaan agama yang sedang berjalan. 

BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Diambil Alih Kemenag Didampingi Ridwan Kamil Dikawal Bareskrim, Mahfud MD : Warga Pesantren Jangan Panik

"Kemudian meminta kepada baeskrim, untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana kusus di luar soal penodaan agama, yang selama ini berlangsung. yang perlu diperhatikan ada laporan-laporan tindak pidana umum (misalnya pemalsuan, penggelapan dan macam2)atau tindak pidana khusus (tndak pencucian uang, korupsi) supaya itu paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," jelas Mahfud MD usai melakukan rapat kordinasi terkait Ponpes Al Zaytun di Kemenkopolhukam bersama sejumlah menteri dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kamis 3 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 Hari

Menurut Mahfud MD, laporan dugaan pidana khusus dan umum yang menjerat Panji Gumilang harus berjalan berbarengan dengan kasus penistaan agama karena bukti-bukti telah diserahkan lebih awal. 

"Karena kasus ini bukan semata kasus penodaan agama seperti yang sekarang berlansung, tetapi ada juga laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan PPATK dan sumber lain dari masyarakat," tambahnya. 

Adapun, selain dugaan penistaan agama, Panji Gumilang juga tersangkut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA:Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI : Semoga Kegaduhan Terkait Al Zaytun Cepat Selesai

Tahapan kasus TPPU Panji Gumilang saat ini masih dalam penyelidikan. Selain itu Panji Gumilang juga dilaporkan terkait penggelapan sertifikat dan penyalahgunaan dana BOS. 

Di sisi lain, Mahfud MD menjelaskan terkait manajemen Ponpes Al Zaytun. Diketahui, manajemen dan keuangan Ponpes Al Zaytun selama ini di bawah kekuasaan Panji Gumilang. 

Mengingat Panji Gumilang yang kini berstatus tersangka dan telah ditahan, maka Mahfud MD memerintahkan Kemenag yang didampingi Gubernur Jabar dan dikawal Bareskrim untuk melakukan penilaian dan pendampingan manajerial Al Zaytun. 

"Keputusan banyak tapi yang akan disampaikan kepada publik sekarang 2 ini,  yang pertama Menugaskan menteri agama didampingi gubernur jawa barat dan bareskrim polri, melakukan pendampingan kepada pondok pesantren al azytun, agar pendidikan yang berjalan sehari-hari itu dijamin keberlangsungannya," kata Mahfud MD usai rapat koordinasi terkait manajemen Al Zaytun di Kemenko Polhukam, Kamis 3 Agustus 2023. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads