JAKARTA, DISWAY.ID-Korlantas Polri telah melakukan perubahan layout ujian praktik SIM khususnya kendaraan roda dua atau motor.
Perubahan dilakukan pada ujian teori dan praktik pada setiap Satpas yang ada di setiap wilayah atau daerah.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan persyaratan ujian SIM yaitu ujian teori dan praktik, lulus tes kesehatan jasmani dan psikologi.
BACA JUGA:Berikut Ini Materi Ujian Praktik SIM yang Berubah, Berlaku Mulai Jumat 4 Agustus 2023
Kedepan persyaratan akan ditambah dengan memiliki sertifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.
“Terobosan Kapolri terbaru saat ini ujian teori sudah menggunakan teknologi, menggunakan animasi.Buku panduan akan ada disetiap Satpas ada namanya ruangan pencerahan, ada 468 Satpas, kemudian ada di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang. Ada 526 soal empat bagian tetapi yang diujikan 65 soal,” kata Brigjen Pol.Yusri Yunus di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Korlantas Polri Akhirnya Terapkan Uji Prakter SIM Baru, Bye-bye Angka 8 dan Zigzag!
Kedua tambahnya, ada elektronik buku yang bertujuan untuk mudah didownload dan dibaca dimanapun. Perubahan kedua pada ujian praktik yang berbentuk sirkuit dalam 5 stage.
Saat ini sudah ada 4 stage, sementara 1 stage yang lain disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Lebih Mudah, Rintangan Angka 8 Pengujian SIM C Kini Dihapus, berganti Rintangan Huruf S
“Ujian di Jakarta saat ini belum butuh tanjakan bisa jadi kota lain membutuhkan.Ini sudah mudah dan diperlebar, bukan untuk mempermudah tetapi sama dengan yang kemarin. Zigzag memang tidak ada hari ini, namun kita kaji lagi,” tambahnya.
Biaya Pembuatan SIM
Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan biaya SIM masih tetap sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya SIM A Baru 120 ribu dan SIM C Baru 100 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM A 80 ribu dan SIM C 75 ribu.
“Semua pembayaran melalui bank. Saat ini di kantor Satpas tidak ada dokter dan Psikolog karena diluar mekanisme kami. Perpanjangan sudah diberi kemudahan cukup mendownload aplikasi SINAR nanti SIM nya kami kirim, sedangkan untuk STNK melalui SIGNAL seluruh Indonesia sudah berjalan,” jelasnya.