TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas, 1 Koper Barang Bukti dan CCTV Diamankan

Sabtu 05-08-2023,13:55 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Sebanyak 20 orang Penyidik dari Puspom TNI dan 8 orang dari KPK mendatangi Kantor Basarnas pada Jumat 4 Agustus 2023. Sejumlah barang bukti berupa dokumen penting dan CCTV pun diamankan dari penggeledahan tersebut. 

Mereka melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti kasus suap Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. 

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di  Mabes  TNI Cilangkap, Jakarta Timur menjelaskan,  Penggeledahan berlangsung selama lebih kurang 7 jam, mulai dari Pukuk 10.00 sampai dengan 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan.  

BACA JUGA:Letkol Afri Terima Uang Hampir Rp 1 M, Danpuspom TNI: Atas Perintah Kabasarnas

Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI.  

"Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut  membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya," ungkap Julius.

BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka, Kabasarnas Ditahan di Tahanan Militer Halim

BACA JUGA:Tersangka di KPK, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Dimutasi ke Pati Mabes TNI AU

Adapun barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik di antaranya bukti transaksi pencairan cek, Dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dan  Dokumen penting lainnya tentang  pengadaan barang /jasa yang ada di Basarnas tahun  2023.

Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita Rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA. 

Penggeledahan kata Julius,  dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas KPK dan TNI, mengungkap kasus suap di Basarnas yang mentersangkakan 5 orang yaitu 2 orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.

Kategori :