Kyai atau Kiai merupakan istilah atau gelar dalam kebudayaan suku bangsa Jawa, untuk tokoh agama atau orang yang memimpin pondok pesantren.
Kyai atau Kiai bagi pemahaman Jawa adalah sebutan untuk "yang dituakan ataupun dihormati" baik berupa orang. Selain Kiai, bisa juga digunakan sebutan Nyai untuk yang perempuan.
BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
Kiai bagi masyarakat Banjar dan Kalimantan adalah gelar bagi kepala distrik (di Jawa disebut wedana), bukan ulama.
Adapun untuk ulama di masyarakat Banjar disebut Tuan misalnya Tuan Guru, Tuan Penghulu, Tuan Khatib.
3. Syaikh atau Syekh
Syaikh atau Syekh adalah gelar kehormatan dalam bahasa Arab.
Umumnya merujuk pada kepala suku atau anggota kerabat kerajaan di negara-negara Arab, juga sebagai gelar kehormatan ulama dalam agama Islam serta pemimpin Sufi.
Kata tersebut aslinya bermakna "tetua", juga berarti "yang mulia" dalam konteks monarki. Kata syaikh muncul dalam ayat ke-23 Surah Al-Qasas dalam al-Qur'an.
BACA JUGA:Masjid Raya Syekh Zayed Solo Resmi Digunakan Untuk Umum, Wapres dan Ganjar Subuh Berjamaah
Di Jazirah Arab, syaikh menjadi gelar tradisional yang diberikan kepada pemimpin masyarakat Arab Badui.
Dalam Sufi, kata syaikh dianggap merujuk kepada pemimpin spiritual dari suatu tarekat.
Di anak benua Asia Selatan, syekh bukan sebatas gelar, melainkan jabatan pekerjaan yang ditujukan kepada pedagang Muslim.
Di Iran, gelar syekh memiliki arti yang beragam, di antara individu yang dituakan dan bijaksana. Gelar ini merupakan gelar kehormatan yang digunakan untuk sesepuh dan ulama terpelajar.
BACA JUGA:UAH Kisahkan Prabu Siliwangi Islam karena Lantunan Ayat Alquran dari Santri Syekh Quro
Di Indonesia dan di wilayah Asia Tenggara lainnya, syekh digunakan oleh para mubalig keturunan Arab atau para ulama besar dan ahli agama Islam, baik yang menyebarkan ajaran berdasarkan paham ahlus-sunnah wal-jama'ah maupun yang menyebarkan paham yang bersifat tasawuf.