JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Dalam menyelidikan terungkap jika dana BOS Al zaytun mengalir ke rekening panji Gumilang di mana besaran dana tersebut masih dirinci oleh pihak penyidik.
"Jadi masih didalami terkait dana BOS, tetapi dana BOS tersebut ada yang mengalir ke rekening pribadi dari APG," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu, 9 Agustus 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Ferdy Sambo Tidak Akan Terima Remisi: Jangan Ada Lagi Permainan
BACA JUGA:Mayor Dedi Hasibuan Jalani Pemeriksaan Setelah Minta Mapolrestabes Medan Bebaskan Kerabatnya
Bahkan, kata Whisnu, saat pemeriksaan kemarin, ia mengaku rekening pribadinya digunakan untuk operasional Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
"Beliau menyampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman PPATK ada kesesuaian, bahwa rekening pribadi APG (Panji Gumilang) digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," ujar dia.
Whisnu belum merinci mengenai pemakaian dana BOS yang masuk ke rekening pribadi Panji.
BACA JUGA:BMW Astra Fest Kembali Digelar Dalam Meriahkan GIIAS 2023, Banjir Promo Hingga Tes Drive
Termasuk apakah dipakai untuk operasional Al Zaytun atau untuk hal lainnya dan hanya mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
"Nanti didalami diproses penyidikan," jelasnya.