Mahfud MD Tegaskan Ferdy Sambo Tidak Akan Terima Remisi: Jangan Ada Lagi Permainan

Mahfud MD Tegaskan Ferdy Sambo Tidak Akan Terima Remisi: Jangan Ada Lagi Permainan

Meskipun hukumannya mendapatkan keringan setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, Ferdy Sambo tidak akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.-Dok Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID – Meskipun hukumannya mendapatkan keringan setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, Ferdy Sambo tidak akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD selaku Menko Polhumkam tentang hukuman Ferdy Sambo.

Mahfud MD tegaskan Ferdy Sambo tidak akan terima remisi selama menjalani masa hukuman.

Menurut Mahfud, remisi tersebut diberikan berdasarkan perhitungan persentasi dari masa tahanan.

BACA JUGA:Miss Universe Organization Angkat Bicara Atas Dugaan Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Triliunan Rupiah Hutang Waskita Beton Precast Dibayarkan Dalam Bentuk Saham, Netizen: Satunya Rp 50 Gak Bisa Dijual di Pasar, Sadis!

“Persentasi pemberian remisi selalu bergantung pada angka, sedangkan tahanan yang tidak diberikan remisi yaitu hukuman mati dan hukuman seumur hidup karena tidak ada angkanya,” terang Mahfud.

“Kalau hukuman seumur hidup itu tidak ada angkanya, jadi tidak ada persentasinya,” tambah Mahfud.

“Oleh karena itu jangan ada lagi permainan, upaya yang dicari-cari lalu mengubah hukuman seumur hidup menjadi angka,” tambah Mahfud.

BACA JUGA:Intip Diler Pertama Subaru di DKI Jakarta

BACA JUGA:Ferdy Sambo Masih Bisa Dapatkan Keringan Hukuman, Martin Lukas Simanjuntak: Inilah Hukum Indonesia

Mahfud menjelaskan kalau hukuman masih dengan angka dapat dikurangi setiap tahun, namun kalau hukuman mati atau seumur hidup tidak ada pengurangan dan yang ada grasi.

Grasi merupakan pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seorang terpidana.

“Pemberian grasi jika seseorang mau mengakui kesalahannya, namun jika dia tidak mau mengakuinya maka tidak akan diberikan grasi,” tambah Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: