BACA JUGA:Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
BACA JUGA:Jelang GIIAS 2023, Menperin Optimis Industri Otomotif Nasional Mampu Penuhi Standar Global
Kamaruddin menyebut, uang Rp 300 triliun tersebut untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pilpres 2024.
Penetapan tersangka terhadap Kamaruddin dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid.
"Ya, sudah tersangka," kata Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Adapun pemeriksaan terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus penyebaran berita hoax hingga pencemaran nama baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih dilakukan pada Senin, 14 Agustus 2023.