Pengalaman, pangkat dan jabatannya tercoreng setelah terlibat kasus tersebut.
Irjen Napoleon merupakan mantan tahanan kasus suap terpidana korupsi Tjoko Tjandra.
Napoleon disebutkan terlibat dalam skandal pelarian buronan kasus Bank Bali itu.
BACA JUGA:Anies Sebut Sosok AHY Tidak Berubah Sejak Jadi Prajurit Militer
Djoko Tjandra meski menjadi buronan bisa dengan bebas keluar masuk Indonesia.
Ternyata di balik semua itu, ia mendapat 'bekingan' dari Napoleon.
Djoko Tjandra sendiri sudah menjadi buronan sejak kasusnya pertama kali muncul pada 2009 lalu.
Saat itu, kabarnya, ia meminta Napoleon yang mejabat sebagai Kepala Divisi Hubungan International Polri (Kadiv Hubinter Polri) pada 2020.
BACA JUGA:Intip Daihatsu Vizion F Gunakan Platform Grand Max Tebar Pesona di GIIAS 2023
Napoleon disebut berperan penting dalam menghapus nama Djoko Tjandra dari red notice.
Red notice adalah sebuah pemberitahuan yang digunakan oleh Interpol untuk mengidentifikasi seorang buronan internasional alias DPO.
Irjen Napoleon dianggap terbukti oleh Hakim menerima suap sebanyak USD 350.000 (Rp 5,137 miliar) dan SD 200.000 (Rp 2,1 miliar).
Kasus ini pertama kali mencuat, ketika Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan bahwa ada aparat yang terlibat dalam mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra.
Keterlibatan Irjen Napoleon dalam hilangnya nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol, dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono.
Dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik.
Kompolnas Desak Polri