JAKARTA, DISWAY.ID-- Tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal di Kamboja berpotensi bertambah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan potensi bertambah tersangka baru masih ada.
"Nah ini sedang berkoordinasi dengan PPATK dan sangat besar menambah tersangka baru," katanya kepada awak media.
Dijelaskannya, kini total telah 15 orang yang ditetapkan tersangka dalam TPPO jual ginjal tersebut.
"Kasus perdagangan ginjal, hal ini kita penyidikan belum selesai. Sudah 15 kita tetapkan tersangka," jelasnya.
BACA JUGA:Kombes Hengki Bongkar Lokasi Keberangkatan Korban TPPO Jual Ginjal, Campur Tangan Oknum Mencuat
Pihaknya mengaku masih memiliki beberapa target lainnya yang masih diburu.
"Namun sebagaimana yang disampaikan lalu, kita duga masih ada beberapa target yang bisa berhubungan langsung dengan pihak Kamboja," ucapnya.
"Yang bisa berhubungan langsung dgn pihak Kamboja dan ini masih kita perdalam penyelidikannya," tambahnya.
Sebelumnya, Diduga terdapat oknum petugas imigrasi di Bali masih ada yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal di Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya masih memeriksa terkait hal tersebut.
"Iya, oknum imigrasi. Saat ini masih pemeriksaan intensif," katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.
BACA JUGA:TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi