Seorang Ayah Dituntut 10 Bulan Penjara, Dianggap Merusak Rumah Mertua Saat Ingin Bertemu Anak

Senin 14-08-2023,19:41 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Anak Pinkan Mambo Ketakutan Ayah Tiri Balik Lagi ke Rumahnya: 'Ibuku Marahin Aku Juga'

Aldo juga mengutarakan kekecewaan soal  dan nilai kerusakan dalam kasus tersebut. Menurutnya, tuntutan itu tidak wajar karena mengada ada dan dilebih lebihkan. 

“Masa hanya pintu utama rumah dari bahan kayu harus memasang rantai besar, kan itu mencari-cari alasan gara menjebloskan klien saya ke penjara, lagi pula Jaksa tidak menerima barang bukti primer berupa 2 buah pintu dari polisi namun sekarang ditambahkan ke dalam barang bukti,” beber Aldo. 

“Jaksa juga tidak mempertimbangkan fakta bahwa pada hari terjadinya peristiwa, pemilik rumah langsung menyatakan rusak dan mengganti pintu tanpa adanya olah TKP sebelumnya. Patut diduga bahwa objek dan lokasi perkara tidak lagi steril,” lanjutnya.

Kasus Suami Dilaporkan Istri Karena Rusak Rumah Saat Ingin Bertemu Anak 

Kasus ini bermula saat mantan istri AAE maupun mantan mertuanya tidak membukakan pintu saat AAE hendak menemui anaknya pada 2021 lalu. 

BACA JUGA:Kesal Selalu Dimarahin, Anak Tusuk Ayah Tiri hingga Tewas!

Terdakwa diusir oleh mantan istri dan terjadi cekcok mulut hingga diusir dan dilarang menemui anaknya. 

Karena diusir terus menerus, saat berada di pekarangan, terdakwa berteriak memanggil anaknya sambil berlari ke arah pintu utama rumah. 

AAE selanjutnya berusaha membuka pintu rumah berkali-kali dengan mendorong handle pintu menggunakan tangan kosong.

Setelah mencoba 6 kali, terdakwa berhasil membuka pintu rumah, AAE masuk ke rumah dengan maksud mencari anaknya namun tidak berhasil. 

BACA JUGA:Dendam Karena Sering Dihina, Seorang Anak di Penjaringan Tega Bunuh Ayah Tiri

Akibat keributan ini, dua petugas keamanan perumahan setempat datang untuk menengahi.

Kasus ini lalu berujung pada pelaporan mantan mertua AAE  ke Polres Metro Jakarta Timur. 

Pelaporan itu dilakukan karena pelapor merasa dirugikan atas kerusakan 2 daun pintu yang tidak bisa dipakai lagi, 1 gagang pintu, 1 gembok, dan 1 rantai rusak. 

Hingga saat ini, Terdakwa masih belum bisa menemui anaknya baik secara langsung maupun melalui komunikasi virtual karena penutupan akses yang dilakukan mantan istri dan mertuanya tersebut.

Kategori :