BACA JUGA:5 Contoh Pidato Kemerdekaan 17 Agustus 2023 HUT RI ke-78, Singkat dan Penuh Makna
BACA JUGA:Selama Juni- Agustus 2023, Satgas TPPO Sudah Tetapkan 901 Tersangka
Aswin menyebutkan bahwa DE sendiri merupakan pendukung kelompok ISIS yang secara aktif melakukan propaganda di media sosial.
DE mengunggah konten-konten motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.
"DE mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," sebutnya.
Aswin mengatakan DE terbukti menyimpan sejumlah senjata api rakitan dan terlibat penggalangan dana untuk melakukan aksi teror.
BACA JUGA:Jokowi Terbitkan Aturan 'Golden Visa', Izin Tinggal WNA Jadi 10 Tahun
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan bahwa DE tergabhng dalam grup Telegram BEL4J4R PEDUL1 dan berperan sebagai admin.
"Dirinya juga Merupakan Admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel Update teror global yang di terjemahkan dalam bahasa indonesia," pungkasnya.
Adapun barang bukti yang turut serta diamankan ialah sebuah dompet yang berisi identitas, sejumlah kartu ATM dan sejumlah uang.