Selama Juni- Agustus 2023, Satgas TPPO Sudah Tetapkan 901 Tersangka
Selama Juni- Agustus 2023, Satgas TPPO Sudah Tetapkan 901 Tersangka-Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima 757 laporan selama periode 5 Juni- 14 Agustus 2023.
Dari ratusan laporan itu, polisi menangkap dan menetapkan sebanyak 901 orang sebagai tersangka kasus perdagangan orang.
BACA JUGA:Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus TPPO Jual Beli Ginjal
“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.425 orang, sedangkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 901 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin 14 Agustus 2023.
Ramadhan mengatakan, penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, pengungkapan kasus TPPO menjadi semakin maksimal setelah dibentuk satgas pada 5 Juni 2023 lalu.
BACA JUGA:TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
Ramadhan juga menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku TPPO tersebut bervariasi.
Salah satunya adalah menjadikan korban sebagai pekerja migran ilegal atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 516 kasus.
Kemudian, modus menjadikan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 219 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 59 kasus.
Polri mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
BACA JUGA:Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
Selain itu, Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan bergaji tinggi sudah resmi.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: