Jadwal Ganji Genap Jakarta Rabu 16 Agustus 2023, Plat Nopol Ganjil 'Terlarang' Lewat Ruas Jalan Ini

Rabu 16-08-2023,08:09 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID -- Jadwal ganji genap Jakarta hari ini, Rabu 14 Agustus 2023, hanya berlaku bagi mobil berplat nopol berakhiran genap.

Dengan begitu, kendaraan mobil berplat nopol berakhiran ganjil, maka terlarang melewati 26 ruas jalan di Jakarta.

Setidaknya aturan ganjil genap di Jakarta berlaku di 26 ruas jalan ibu kota.

BACA JUGA:SIM Mati Bisa Diperpanjang Nggak Perlu Bikin Baru, Begini Peraturan dan Syarat-syaratnya

Kebijakan ganjil genap Jakarta berlaku sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Aturan ganjil genap Jakarta diterapkan sebagai upaya pencegahan dan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor polisi.

Selain dilakukan pembatasan kendaraan, aturan ganjil genap Jakarta juga satu upaya pengurangan emisi karbon.

BACA JUGA:20 Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78

Untuk mengetahuinya penentuan ganjil genap Jakarta bisa dilihat dari akhiran nomor plat nopol, genap atau ganjil.

Jadwal dan Penerapan Ganjil Genap Jakarta:

• Hari: Senin – Jum’at (Terkecuali hari libur nasional) 

• Jam: Pukul 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB.

BACA JUGA:Anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas Tersangka Korupsi Tambang

26 Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta

Adapun terdapat 26 titik ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap Jakarta.

Kategori :