Kamaruddin Simanjuntak Jadi Korban
Sebelumnya Irma Hutabarat menjelaskan bahwa Kamaruddin Simanjuntak bertanya-tanya saat diperiksa, kenapa dirinya dijadikan tersangka.
Anehnya lagi, kata Kamaruddin, hanya dirinya yang diperiksa namun kliennya, Rina Lauwy tak diperiksa penyidik.
Padahal, kata Irma, Kamaruddin menyampaikan kabar terkait pengelolaan Rp 300 triliun yang diduga dilakukan ANS Kosasih berdasarkan informasi istrinya.
"Tadi Kamaruddin bertanya, 'Kenapa saya dijadikan tersangka, tapi klien saya tidak diperiksa'.
"Jadi proses penetapan tersangka itu seharusnya terang benderang, bahwa tahu apa yang dikatakan hoax atau tidak.
"Sebab yang diucapkan Kamaruddin itu informasi yang didapat dari kliennya, dari Nyonya Dirut Taspen ibu Rina Lauwy," terang Irmat Hutabarat.
Ia melanjutkan jika ada pihak yang keberatan, maka pihak itu adalah istri Dirut PT Taspen.
Akan tetapi Rina Lauwy disebut sama sekali tak keberatan apa yang disampaikan Kamaruddin.
Dalam hal ini, Kamaruddin diklaim jadi korban perselisihan rumah tanggap Dirut PT Taspen itu, ANS Kosasih.
"Jika ada pihak yang keberatan dengan informasi itu adalah yang memiliki informasi yaitu Nyonya Kosasih, Ibu Rina.
"Sedangkan Ibu Rina tidak keberatan sama sekali. Kenapa? Karena informasinya itu benar.
"Jadi waktu mengadukan itu, Ibu Rina hendak proses diceraikan oleh suaminya.