Irma hanya menyebut, investasi bisa dilakukan dengan legal atau tidak legal.
"Apakah itu legal atau tidak legal, tapi yang mengelola itu satu namanya Antonius Kosasih," urai Irma.
BACA JUGA:Dengkul Bergetar Saat Berhubungan Seks Jadi Tanda Pria Merasa Puas? Dr Boyke: Bukan Begitu, Tapi...
Isu Uang Rp 300 triliun Bukan Hoax
Irma Hutabarat menegaskan, isu yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak terkait aliran sebagian besar Rp 300 triliun untuk Pilpres bukan hoax.
Justru dari bukti itu ada dari rekaman dialog Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dengan istrinya, Rina Lauwy.
"Dia bilang, 'Ini sebagian untuk dana Pilpres'. Yang ngomong siapa? Antonius," ujar Irma.
"Jadi paham ya, tidak hoax karena yang ngomong di sini kepada istrinya," tegasnya.
Tolakan Rina atas perintah suaminya justru membuat Kosasih berang.
Dirut PT Taspen justru menggugat cerai istrinya itu ke pengadilan.
Namun sampai sekarang status Rina masih menjadi istri Antonius Kosasih.
BACA JUGA:Kejagung Masih Pertimbangkan Lokasi Persidangan Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama
Hanya saja, agar bagian dari keuntungan investasi dana penisun PNS Rp 300 triliun itu, Kosasih berpoligami, menikah lagi.
Maksudnya agar istri yang dinikahi secara siri itu mau bekerja sama agar uang untuk bagiannya bisa dicairkan.
"Kemudian dia gugat cerai karena istri tidak mau nyimpen uang itu, dia harus kawin dengan perempuan lain dong yang mau nyimpen dan itu yang terjadi, walaupun dia belum ceraikan istrinya ini, jadi dia poligami," tukas Irma Hutabarat.