Suami: Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Perseteruan Rumah Tangga
Rina Lauwy telah digugat cerai oleh Antonius Kosasih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, seperti disinggung tadi, Rina ternyata masih berstatus istri sah Dirut PT Taspen itu.
Muara perceraian Rina dan Kosasih diduga karena sang istri menolak terima keuntungan dari pengelolaan Rp 300 triliun.
Irma menyebut, jumlah keuntungan Antonius Kosasih dari pengelolaan Rp 300 triliun itu sampai berkoper-koper.
"Dana pensiun yang dikelola itu jumlahnya Rp 300 triliun, kan itu diinvestasi, apakah ke bisnis yang terang atau bisnis yang gelap itu ada cuannya yang dikoper-koper itu," beber Irma Hutabarat.
Harusnya, kata Irma, Antonius Kosasih membagi-bagi hasil bagiannya untuk Rina dan anak-anaknya.
"Hasil itulah yang dibagi-bagi oleh Antonius Kosasih, salah satu yang dibagi adalah untuk dia, katanya untuk istrinya dan anaknya, yang jadi masalah istrinya tidak mau terima, ini dua tahun lalu," beber Irma.
Istri dan Anak Dirut PT Taspen Ditelantarkan
Irma mengatakan keterangan ini berdasarkan pengakuan Rina yang memiliki bukti percakapan dengan Antonius Kosasih.
Kemarahan Antonius Kosasih disebut meluap kala Rina menolak tawaran suaminya.
"Kan, tadi Ibu Rina Lauwy bilang, ada rekamannya, ada percakapan yang menyatakan bahwa, 'Lu goblok, lu gak mau terima'. Itu ada, dan itu tadi didengarkan di dalam ketika ibu Rina dipanggil," terang Irma menirukan bukti percakapan.
Tak berhenti di situ, Rina juga disebut mendapat perlakuan keras Antonius Kosasih alias KDRT.