Lalu, kata Irma, istri Dirut PT Taspen bersama kedua anaknya juga ditelantarkan, tak mendapat tunjangan dan jaminan asuransi.
"Nah, gara-gara kejujuran dan tidak ingin, dan jadi perkara, akhirnya dituntut, digugat cerai, tidak diberikan tunjangan bahkan asuransi, ketika anaknya sakit pun ditahan dan diputus," beber Irma.
Irma menceritakan, pada satu waktu salah seorang anaknya masuk rumah sakit namun tak mendapat perhatian Antonius Kosasih.
Rina disebut nangis-nangis sampai harus minta saweran dari teman-temannya agar mendapat bantuan pengobatan.
"Bayangin, anak seorang Dirut Taspen masuk rumah sakit, istrinya itu nangis-nangis yang saya tadi cerita, harus minta saweran dari teman-temannya," terang Irma.
Seharusnya, kata Irma, yang perlu diperiksa adalah Antonius Kosasih dalam kasus ini.
Pasalnya, kondisi Rina dan anaknya menderita psikis, kekerasan finansial dan mental karena ditelantarkan.
Menurut Irma, perlakuan Antonius Kosasih nyata sebuah kejahatan.
Tak hanya dalam rumah tangga, tetapi juga kejahatan terhadap negara karena Antonius Kosasih diduga bersiasat money laundry.
"Kalau saya bilang yang harus diperiksa itu Antonisu Kosasih. Tidak hanya dia KDRT terhadap istrinya sehingga dia menderita psikis, kekerasan finansial tidak diberikan uang, ditelantarkan anaknya, lalu dia minta mencuci uangnya, lalu istrinya menolak," bebernya.
Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Fenomena Aneh
Kamaruddin Simanjuntak yang datang membela Rina Lauwy tanpa bayaran, justru jadi korban dijadikan tersangka.
Sebagai informasi, Antonius Kosasih melaporkan pengacara kondang itu atas dugaan pernyataan Hoax dan pencemaran nama baik.