Dibongkar Istri Dirut PT Taspen, Ternyata Rp 300 T Dana Pensiun PSN untuk Pilpres yang Dikelola Antonuis Kosasih: Cuanya Dia Bagi-bagi

Dibongkar Istri Dirut PT Taspen, Ternyata Rp 300 T Dana Pensiun PSN untuk Pilpres yang Dikelola Antonuis Kosasih: Cuanya Dia Bagi-bagi

JAKARTA, DISWAY.ID -- Irma Hutabarat menyebut ada indikasi pencucian uang yang dilakukan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Juru bicara kubu Kamaruddin Simanjuntak itu mengatakan uang sebesar Rp 300 triliun merupakan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua tahun lalu.

Dana pensiun PNS Rp 300 triliun disebut dikelola oleh Antonius Kosasih untuk menghasilkan cuan atau keuntungan dengan berbagai investasi.

BACA JUGA:Isi Percakapan Istri Dirut PT Taspen Tegas Tolak Duit Pengelolaan Rp 300 T, Antonius Kosasih Terdengar Ketakutan Masuk Penjara: Lu Pikir Pakai Otak

"Dana pensiun yang dikelola itu jumlahnya Rp 300 triliun, kan itu diinvestasi, apakah ke bisnis yang terang atau bisnis yang gelap itu ada cuannya yang dikoper-koper itu," beber Irma Hutabarat.

Modus ini dibongkar oleh istrinya, Rina Lauwy yang sempat digugat cerai pada 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

BACA JUGA:Terbongkarnya Sumber Pengelolaan Dana 300 Triliun Dirut Taspen Untuk Capres, Irma Hutabarat: Istrinya Tak Mau Terima Uang Berkoper-koper

Bagi-bagi Hasil

Irma menjelaskan, hasil investasi dana penisun PNS Rp 300 triliun itu dikelola sendiri oleh Antonius Kosasih.

Dia disebut memegang kendali untuk bagi-bagi keuntungan, tak terkecuali untuk dirinya sendiri.

Siasat yang dilakukan Kosasih, kata Irma, ia mencoba memanfaatkan rekening istrinya.

BACA JUGA:Isi Percakapan Istri Dirut PT Taspen Tegas Tolak Duit Pengelolaan Rp 300 T, Antonius Kosasih Terdengar Ketakutan Masuk Penjara: Lu Pikir Pakai Otak

Namun Rina Lauwy menolak perintah Kosasih agar uang bagian untuknya bisa dikeluarkan.

Mencengangkannya lagi, uang dikelola Antonius Kosasih sampai berkoper-koper dua tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: