Dibongkar Istri Dirut PT Taspen, Ternyata Rp 300 T Dana Pensiun PSN untuk Pilpres yang Dikelola Antonuis Kosasih: Cuanya Dia Bagi-bagi
Hanya saja, agar bagian dari keuntungan investasi dana penisun PNS Rp 300 triliun itu, Kosasih berpoligami, menikah lagi.
Maksudnya agar istri yang dinikahi secara siri itu mau bekerja sama agar uang untuk bagiannya bisa dicairkan.
"Kemudian dia gugat cerai karena istri tidak mau nyimpen uang itu, dia harus kawin dengan perempuan lain dong yang mau nyimpen dan itu yang terjadi, walaupun dia belum ceraikan istrinya ini, jadi dia poligami," tukas Irma Hutabarat.
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Korban
Sebelumnya Irma Hutabarat menjelaskan bahwa Kamaruddin Simanjuntak bertanya-tanya saat diperiksa, kenapa dirinya dijadikan tersangka.
Anehnya lagi, kata Kamaruddin, hanya dirinya yang diperiksa namun kliennya, Rina Lauwy tak diperiksa penyidik.
Padahal, kata Irma, Kamaruddin menyampaikan kabar terkait pengelolaan Rp 300 triliun yang diduga dilakukan ANS Kosasih berdasarkan informasi istrinya.
"Tadi Kamaruddin bertanya, 'Kenapa saya dijadikan tersangka, tapi klien saya tidak diperiksa'.
"Jadi proses penetapan tersangka itu seharusnya terang benderang, bahwa tahu apa yang dikatakan hoax atau tidak.
"Sebab yang diucapkan Kamaruddin itu informasi yang didapat dari kliennya, dari Nyonya Dirut Taspen ibu Rina Lauwy," terang Irmat Hutabarat.
Ia melanjutkan jika ada pihak yang keberatan, maka pihak itu adalah istri Dirut PT Taspen.
Akan tetapi Rina Lauwy disebut sama sekali tak keberatan apa yang disampaikan Kamaruddin.
Dalam hal ini, Kamaruddin diklaim jadi korban perselisihan rumah tanggap Dirut PT Taspen itu, ANS Kosasih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: