Kejagung Selidiki Dugaan Kejanggalan Investasi Telkom dan GoTo
Diketahui, Telkom (TLKM) mulai menanamkan modal di GOTO melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek pada tahun 2020. -Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan penyelidikan terkait investasi PT Telkom Indonedia (TLKM) di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
BACA JUGA:Lirik Lagu ITZY Tunnel Vision dan Maknanya, Bukti Perjalanan Penuh Rintangan Menuju Kesuksesan!
BACA JUGA:BRIN Paparkan Data Uji Laboratorium Rokok Elektrik Dibanding Konvensional, Ini Hasilnya
"Iya, terkait investasi Telkom ke GOTO masih penyelidikan," kata Anang kepada awak media, dikutip Rabu, 11 November 2025.
Hingga kini, Anang belum memaparkan secara mendetail ihwal perkara dimaksud, baik mengenai duduk perkara maupun pihak-pihak yang telah diperiksa.
Dia menuturkan bahwa jaksa tengah melakukan pengumpulan keterangan guna menemukan dugaan tindak pidana dalam investasi Telkom terhadap Goto.
"Jadi (penyelidikan) sifatnya masih tertutup," jelas Anang.
Diketahui, Telkom (TLKM) mulai menanamkan modal di GOTO melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek pada tahun 2020.
Investasi yang dilakukan pada 16 November 2020 itu berbentuk obligasi konversi tanpa bunga senilai US$150 juta, atau sekitar Rp2,1 triliun per 31 Desember 2020.
Selanjutnya, pada 17 Mei 2021, Gojek resmi bergabung dengan PT Tokopedia dan membentuk entitas baru bernama GOTO.
Setelah penggabungan tersebut, Telkomsel mengeksekusi obligasi konversi (convertible bond/CB) sesuai perjanjian, sehingga obligasi tersebut diubah menjadi saham.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: