DE sendiri merupakan tersangka teroris yang telah ditangkap Densus 88 di rumahnya daerah Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin 14 Agustus 2023.
"(jumlah) miliaran," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana saat dihubungi, dikutip Minggu 19 Agustus 2023.
Dari temuan itu, Ivan memastikan pihaknya telah melakukan pemblokiran rekening milik tersangka teroris DE tersebut.
"Kami melaksanakan kewenangan kami (untuk pemblokiran) sesuai UU Nomor 8/2010," ujarnya.
"Kami koordinasikan dengan Densus 88 ya," pungkasnya.