JAKARTA, DISWAY.ID-- Remaja yang menjadi korban penganiayaan oleh dua orang di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Membuat laporan di Polres,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dikonfirmasi, Senin, 21 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pierre Gruno Akhirnya Bebas dari Kasus Penganiayaan Setelah Sepakat Berdamai
Multazam belum berani berbicara banyak mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut. Namun, ia memastikan kasus ataupun laporan polisi (LP) dari pihak korban kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“LP ditangani Polres,” ucapnya.
Sebelumnya, Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang remaja yang dianiaya oleh 2 pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Remaja tersebut dicekik hingga dibanting.
Terkait hal ini, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengaku telah mengantongi salah satu pelaku.
BACA JUGA:Terlibat dalam Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Penjara
"Terkait kejadian video yang beredar, kita sudah tindak lanjuti. Sekarang identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar tersebut sudah kami kantongi identitasnya, mereka semua dibawah umur, kita juga ada undang-undang perlindungan anak," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam dalam keterangannya, Senin, 21 Agustus 2023.
Multazam mengaku belum mengetahui motif aksi penganiayaan tersebut. Kendati begitu, Multazam memastikan pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.
"Namun, penyelidikan ini sudah kita mulai. Segala bentuk kekerasan tidak akan kami tolelir di wilayah hukum Jagakarsa," sambung dia.