Pierre Gruno Akhirnya Bebas dari Kasus Penganiayaan Setelah Sepakat Berdamai
Kasus penganiayaan Pierre Gruno terhadap Giri Budisetiawan berakhir dengan damai usai korban mencabut laporan. -tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penganiayaan Pierre Gruno terhadap Giri Budisetiawan berakhir dengan damai usai korban mencabut laporan.
Dengan demikian, aktor senior Pierre Gruno resmi bebas pada Kamis, 17 Agustus 2023 usai ditahan atas kasus penganiayaan beberapa waktu lalu.
“Dalam prosesnya telah terjadi kesepakatan damai antara kedua pihak. Mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Irwandi Idrus, Jumat, 18 Agustus 2023.
BACA JUGA:Jadwal WFH ASN Pemprov DKI Jakarta Diungkap Heru Budi
“Hari ini kedua pihak bertemu untuk meneguhkan bahwa keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pak Giri dan Pak Pierre bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” Sambung Irwandi.
Sementara itu, Giri mengatakan, dirinya tersentuh atas usaha serius yang dilakukan oleh pihak Pierre Gruno dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Pihak keluarga Pierre sangat memperjuangkan agar permasalahan yang dialami aktor berusia 69 tahun tersebut bisa cepat selesai sehingga keluar dari dalam tahanan.
Selain itu, Giri mengaku juga telah menerima permintaan maaf dari Pierre Gruno. Korban melihat upaya pihak keluarga Gruno untuk meminta maaf.
“Dan ada rapat keluarga dan saya memutuskan untuk menerima dengan hati bahwa kita ya sudah lah tidak ada dendam atau apa di sini adalah untuk kebaikan kita semua tidak ada beban masing-masing,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: