Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya

Senin 28-08-2023,11:21 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Hal tersebut viral di media sosial Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.

Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

BACA JUGA:Oknum Paspampres Disebut Lakukan Rencana Pembunuhan Terhadap Pemuda Aceh, Kapuspen TNI: Maksimal Hukuman Mati!

"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," tulis akun tersebut, dikutip Minggu 27 Agustus 2023.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," tuturnya.

Kategori :