Komisi I DPR RI Sempat Diminta Pandangan Soal Posisi Teddy Jabat Seskab

Kenaikan Pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol Tuai Kritik, Pengamat Sebut Banyak Timbulkan Kritik-Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi I DPR RI, TB. Hasanuddin, mengungkapkan bahwa ia sempat diminta untuk memberikan pendapat terkait status Teddy Indra Wijaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) sekaligus masih aktif di militer sebagai anggota TNI.
Hasanuddin, pada minggu pertama bulan Oktober, dirinya diminta untuk memberikan saran terkait posisi tersebut.
BACA JUGA:Jadi Seskab, KSAD Tegaskan Letkol Teddy Tak Usah Mundur Sebagai Prajurit TNI
BACA JUGA:Komisi I DPR Dan Pemerintah Bentuk Panja untuk Bahas RUU TNI, Letkol Teddy Harus Pensiun Dini?
"Pada kira-kira minggu pertama bulan Oktober itu saya diminta pendapat ya bagaimana Teddy ini diharapkan tetap di militer tetapi ingin diberikan jabatan sebagai seskab," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 13 Maret 2025.
Hasanuddin menambahkan bahwa jika Teddy ingin tetap menjabat tanpa pensiun, sebaiknya jabatan Seskab berada di bawah organisasi Sesmil (Sekretariat Militer), setingkat kepala biro.
"Di situ bisa brigjen, mulai dari kolonel dan brigjen," lanjutnya.
Namun, menurutnya, kebijakan berubah setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kenaikan Pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol Tuai Kritik, Pengamat Sebut Banyak Timbulkan Kritik
BACA JUGA:Mayor Teddy Kembali Disorot, Tegur Paspampres Tak Usah Payungi Prabowo Saat Sambut Erdogan
"Ternyata pada tanggal 21 Oktober, setelah pelantikan tanggal 20 itu, untuk seskab tidak dibawah sesmil, tetapi dibawah sesneg," ungkapnya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa jika jabatan Seskab berada di bawah Sekretariat Negara (Sesneg).
Maka hal tersebut berarti keluar dari ruang lingkup kementerian dan lembaga yang diperbolehkan diisi oleh prajurit TNI aktif, sesuai dengan Perpres Nomor 148 Tahun 2024.
"Kalau dari perpres ini, ya no problem," jelasnya, menambahkan bahwa hal ini sudah sesuai dengan koreksi yang dia berikan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: