Komisi I DPR Dan Pemerintah Bentuk Panja untuk Bahas RUU TNI, Letkol Teddy Harus Pensiun Dini?
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat dari Mayor ke Letkol-Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi I DPR RI bersama pemerintah sepakat membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas rancangan undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah.
BACA JUGA:Menhan Sebut Ada 15 Kementerian/Lembaga Bisa Diisi TNI Aktif, Letkol Teddy Termasuk?
BACA JUGA:Prabowo: THR Idul Fitri untuk ASN, Polri, TNI, Pensiunan, dan Hakim Cair 17 Maret 2025
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut bertujuan untuk memastikan kepentingan nasional dalam memperkuat institusi TNI sebagai lembaga pertahanan negara yang lebih profesional dan modern.
“Makna yang tersirat di dalam rancangan undang-undang itu ada tiga, yaitu yang menyangkut masalah kedudukan TNI yang sebetulnya ini bukan masalah baru tapi sudah tercantum di dalam undang-undang TNI pasal 3 tentang kedudukan TNI,” ungkap Sjafrie di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Panglima: Prajurit TNI Aktif di Kementerian/Lembaga Segera Pensiun Dini atau Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Soal THR ASN, TNI/Polri, Prabowo: Sedang Diatur, Sabar
Poin kedua adalah perpanjangan masa dinas aktif prajurit TNI, mulai dari tamtama hingga perwira tinggi. Poin ketiga adalah penugasan prajurit TNI di luar kementerian dan lembaga
Sjafrie menambahkan bahwa dalam undang-undang TNI yang berlaku saat ini, tercantum 15 institusi yang dapat diduduki oleh prajurit aktif TNI.
Namun, dalam revisi yang diusulkan, Presiden Republik Indonesia, selaku Panglima Tertinggi, mengarahkan bahwa prajurit TNI yang akan ditempatkan di kementerian dan lembaga harus melalui pensiun dini terlebih dahulu
"Setelah pensiun, baru kita usulkan ke kementerian dan lembaga yang dimaksud, tentunya sesuai dengan kapabilitas dan eligibilitas," jelasnya.
BACA JUGA:Pengumuman! Pencairan THR ASN, TNI dan Polri akan Diumumkan Langsung Oleh Prabowo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: