Soal THR ASN, TNI/Polri, Prabowo: Sedang Diatur, Sabar

Presiden Prabowo Subianto mengatakan saat ini aturan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri masih diatur-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto mengatakan saat ini aturan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri masih diatur.
Ia juga menyatakan pemerintah akan segera mengumumkan skema dan tanggal pencairan tunjangan hari raya Idul Fitri.
BACA JUGA:Instruksi Prabowo! Swasta hingga BUMN Wajib Gelontorkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Lebaran
BACA JUGA:Bonus Hari Raya untuk Driver Ojol? Prabowo Minta Aplikasi Beri THR Uang Tunai
"Sedang diatur," kata Prabowo secara singkat di Istana Merdeka, Senin, 10 Maret 2025.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini Presiden RI Prabowo Subianto tengah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.
Ia menjelaskan nantinya Prabowo akan menyampaikan langsung besaran THR tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Didoakan Warga Saat Cek Banjir Bekasi: Sehat Selalu, Bisa Memimpin Lebih Baik Lagi
BACA JUGA:Prabowo Didoakan Warga Saat Cek Banjir Bekasi: Sehat Selalu, Bisa Memimpin Lebih Baik Lagi
"Kalau tanya THR, bapak presiden sedang dlm proses untuk menyelesaikan ya Perpresnya nanti beliau yang akan mengumumkan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 7 Maret 2025.
Sri mengatakan, Perpres itu akan diumumkan segera.
"Segera, Insya Allah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: