Prabowo: THR Idul Fitri untuk ASN, Polri, TNI, Pensiunan, dan Hakim Cair 17 Maret 2025

Prabowo: THR Idul Fitri untuk ASN, Polri, TNI, Pensiunan, dan Hakim Cair 17 Maret 2025

Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 11 tahun 2025 tentang kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 11 tahun 2025 tentang kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara.

Prabowo mengatakan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim dan para pensiunan.

BACA JUGA:Ketum Ojol Ancam Demo Besar Usai Prabowo Minta Aplikator Bayar THR, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Menaker Akui Pesangon dan THR Eks Karyawan Sritex Belum Dibayar: Tunggu Penjualan Aset Boedel

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa 11 Maret 2025.

Untuk THR dan gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.

Prabowo mengatakan untuk komponen THR ASN daerah sama seperti ASN Pusat, tetapi sesuai dengan kemampuan Pemda masing-masing.

BACA JUGA:Soal THR ASN, TNI/Polri, Prabowo: Sedang Diatur, Sabar

BACA JUGA:Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden

Sementara untuk gaji 13 akan dibayar terpisah menjelang memasuki tahun ajaran baru yakni bulan Juni mendatang. 

"THR dibayarkan 2 minggu sebelum idul fitri dicairkan mulai 17 maret 2025. gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads