JAKARTA, DISWAY.ID- Polda Metro Jaya meringkus 3 orang tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Imam Masykur diculik dan dianiaya hingga tewas yang dilakukan oleh 3 anggota TNI.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka warga sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra, dan tersangka berinisial AM," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa 29 Agustus 2023.
BACA JUGA:Terungkap Peran Kakak Ipar Praka RM Dalam Kasus Penculikan Imam Masykur
Tersangka Zulhadi merupakan kakak ipar dari Praka RM, anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres).
"Yang bersangkutan berperan sebagai sopir kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," jelas dia.
Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan penadah hasil kejahatan.
BACA JUGA:HP Imam Masykur Hilang, Penyidik Belum Bisa Ungkap Motif Penculikan dan Penganiayaan
Lebih lanjut, Kombes Pol. Hengki menyampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya terkait penanganan kasus ini.
"Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," jelas Kombes Pol. Hengki.
Dalam kasus ini, tiga anggota TNI dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.
Mereka adalah Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Ketiga anggota TNI itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Motif dari tindak pidana ini disebut terkait dengan pemerasan.