JAKARTA, DISWAY.ID-Pemerintah akan menutup industri yang tidak menerapkan kebijakan pengurangan polusi udara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penutupan industri merupakan tindak lanjut yang diambil jika industri tidak mengindahkan sanksi administratif.
"Sanksi pasti (ada), dan bisa ditutup. Kemarin pas rapat sudah disampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini (tutup)," ujar Jokowi dalam keterangan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu 30 Agustus 2023.
BACA JUGA:Menko Luhut Tangani Polusi Udara : Kita Akan Ambil Semua Langkah
Jokowi mengatakan, sanksi itu menjadi harga yang harus dibayar akibat dampak dari polusi sangat besar dan mahal.
Apalagi, semakin banyak masyarakat yang menderita sakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan sejenisnya.
BACA JUGA:Jokowi Tanggapi Soal Megawati yang Minta KPK Dibubarkan
BACA JUGA:Anies Baswedan Sebut Penggunaan Tranportasi Umum Dapat Kurangi Polusi Udara
"Dibutuhkan usaha bersama-sama semuanya, yang dilakukan juga semuanya harus melakukan. Perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik, ke transportasi massal," tambah Presiden Jokowi.
Salah satu hal yang juga harus dilakukan serempak yaitu penanaman pohon-pohon di banyak tempat. "(Ini) diwajibkan dan diharuskan," pinta Jokowi.
Tak terkecuali teknik modifikasi cuaca hingga penerapan Work From Home (WFH) pun harus dilakukan. Serta, pengetatan uji emisi kendaraan dan juga pengawasan terhadap sektor industri.
"Semuanya sekarang ini dilakukan. Kepada sepeda motor, mobil, kita cek semua emisinya," tegas Presiden Jokowi.